Jakarta, RMOL. Dituding menghambur-hamburkan duit rakyat demi kepentingan pribadi, dua menteri Prancis meletakkan jabatan.

Sikap pemborosan ini disorot rakyat Prancis karena berlang­sung di saat warga diharuskan un­tuk berhemat, menyusul krisis yang terjadi di Eropa. Pengun­duran diri Menteri Negara Urusan Pembangunan Luar Negeri Alain Joyandet dan Menteri Urusan Pembangunan Kawasan Paris Raya Chirstian Blanc diterima langsung Presiden Nicolas Sar­kozy, Minggu (4/7) malam.

Kantor Presiden meng­umum­kan pengunduran kedua menteri muda itu, hanya beberapa hari setelah Sarkozy mengecam peri­laku keduanya yang berfoya-foya pakai duit negara. Kedua­nya akan diganti dalam perom­bakan ka­binet Oktober.

Blanc, bekas bos Air France, men­jadi berita bulan lalu, ketika kantornya mengeluarkan 12 ribu euro (Rp 136 juta) untuk membeli cerutu dari Kuba. Dia mengakui, telah menghisap sepertiga bagian dari cerutu tersebut dan diperin­tahkan untuk membayar kembali harga semua cerutu itu.

Joyandet menjadi perhatian umum setelah beredar laporan pers, dia menyewa jet pribadi de­ngan biaya 116.500 euro atau se­kitar Rp 1,3 miliar untuk perja­la­nan bisnis resmi ke Karibia. Pa­dahal, dia bisa naik pesawat reguler.

Joyandet mengatakan, penge­luaran ini memang tidak biasa, tapi diperlukan karena jadwalnya sangat padat. Dia juga bersikeras merupakan menteri yang paling sedikit mengeluarkan biaya.

“Di masa depan, saya akan le­bih memperhatikan cara menga­tur pengeluaran saya,” kata Jo­yandet membela diri.

Penggunaan uang para pem­bayar pajak ini terungkap saat pe­merintah sedang berusaha keras mengatasi defisit yang mem­beng­kak. Diperkirakan mencapai de­lapan persen dari produk do­mes­tik kotor (GDP) tahun ini.

Pengunduran diri Joyandet dan Blanc, dua menteri muda, men­jadi upaya Presiden Nicolas Sar­kozy untuk memegang we­we­nang atas kabinetnya. Pasalnya, Sarkozy dianggap tidak siap un­tuk mengorbankan Menteri Te­naga Kerjanya Eric Woerth, yang reputasinya telah tercoreng oleh dugaan penggelapan pajak oleh pewaris terkaya di Prancis, L’Oreal Liliane Bettencourt. Oposisi meminta Woerth mun­dur, tapi Sarkozy membelanya.

Seorang pejabat di Elysee Pa­lace atau Istana Kepresidenan, yang tak bersedia disebutkan jatidirinya mengatakan, Sarkozy telah memutuskan untuk mem­biarkan kedua orang itu pergi. Un­tuk menghemat uang negara, tak satu pun dari mereka akan digan­tikan. Untuk sementara, tugas Jo­yandet akan dilaksanakan Men­teri Luar Negeri Bernard Kou­chner. Se­dangkan tugas Blanc akan di­em­ban Menteri Hubungan Pe­de­saan dan Teritorial Michel Mercier.

Baru-baru ini, media mingguan investigatif dan satiris Canard Enchaine melaporkan, Joyandet mendapat izin bangunan ilegal saat mengubah rumah kecilnya menjadi vila besar di dekat Saint-Tropez, French Riviera, Prancis. Joyandet membantah tuduhan ini, tapi kemudian mengaku.

Dua menteri lainnya juga di­kritik media-media Prancis ka­rena penggunaan apartemen. Ada juga bekas menteri yang di­kabarkan menggunakan dana 9.500 euro (sekitar Rp 106 juta) per­ bulan untuk sebuah studi globa­lisasi.
[RM]

Sumber : http://www.rakyatmerdeka.co.id/internasional/2010/07/06/7911/Makan-Duit-Rakyat,-Dua-Menteri-Prancis-Mundur

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) mencatat, penerimaan negara terus menunjukkan kenaikan, pada semester I/2010 atau per Juni penerimaan negara telah mencapai Rp 264,1 triliun.

Menurut direktur Kepatuhan dan Potensi Penerimaan Ditjen Pajak, penerimaan sebesar itu sudah mencapai 44,5 persen dibanding target penerimaan APBN sebesar Rp 661 triliun. Penerimaan 44,5 persen ini sudah dihitung berikut dengan PPh migas. Jika penerimaan dihitung hanya untuk penerimaan negara tanpa migas (non migas) maka pencapaiannya sudah 43,5 persen dari target atau sebesar Rp 263 triliun.
 
Dia menjelaskan, ketimbang tahun lalu pada periode yang sama pencapaian penerimaan negara non migas hanya 42,7 persen. Sedangkan kalau dihitung dengan migas pencapaiannya adalah 43,8 persen. “Persentase penerimaan pajak non migas semester I/2010 mencapai 43,5 persen, ini cukup baik karena tahun lalu hanya mencapai 42,7 persen, artinya ada kenaikan 0,8 persen,” ujar Petrus di Jakarta akhir pekan lalu.

Ia berharap, kedepannya penerimaan tersebut bisa lebih baik lagi, sehingga bisa capai penerimaan di atas 100 persen. Dari data Ditjen Pajak disebutkan, berdasarkan penerimaan per sektoral hingga Juni 2010, sektor industri pengolahan menyumbang penerimaan paling banyak sebesar Rp 95,856 triliun, disusul sektor perdagangan besar, eceran, reparasi mobil dan peralatan rumah tangga Rp39,838 triliun.

Kemudian sektor perantara keuangan Rp 29,55 triliun, sektor transportasi, pergudangan dan komunikasi Rp 16 triliun dan sektor pertambangan dan penggalian Rp 15,808 triliun.
Sedangkan berdasarkan jenis pajak, penerimaan PPh non migas sangat baik 48,23 persen dari yang direncanakan, PPN dan PPnBM 37,83 persen, PBB 44,97 persen, PPh migas 55,32 persen serta pajak lainnya 42 persen.

Selain itu, penerimaan PPh Badan mencapai Rp 72,6 triliun atau 57,34 persen dari asumsi target Rp 126,6 triliun. Namun, untuk PPh Orang Pribadi, baru mencapai Rp 1,94 triliun atau 45,22 persen dari target Rp 4,2 triliun dan PPh pasal 21 mencapai Rp 25,5 triliun atau 41,48 persen dari asumsi Rp 61,5 triliun. (lum)

Sumber : http://www.jpnn.com/index.php?mib=berita.detail&id=67223

Oleh: Linda T. Silitonga

JAKARTA (Bisnis.com): Pemerintah akan menggenjot penerimaan negara dari sektor pajak untuk menekan jumlah utang luar negeri dan mencegah defisit guna menyehatkan APBN dan perekonomian dalam negeri.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan untuk itu dirinya akan berkunjung ke Ditjen Pajak guna mengecek dan mendengar langsung reformasi yang dilakukan di direktorat itu serta mendengar komitmen keseriusannya dalam meningkatkan pendapatan negara dari pajak.

“Saya ingin mendapatkan semacam kontrak bahwa sekarang ke depan tidak ada lagi yang main-main di bidang pajak, terutama di lingkungan Ditjen Pajak sendiri,” kata Presiden Yudhoyono dalam sidang kabinet terbatas bidang polhukam, ekonomi, dan kesejahteraan hari ini di Istana Presiden.

Dalam upaya mencapai tujuan untuk menurunkan jumlah utang luar negeri dan mencegah defisit supaya APBN sehat, ujar Kepala Negara, yang dilakukan pemerintah adalah meningkatkan pendapatan dalam negeri dengan pajak sebagai komponen utamanya.

Di samping pajak, lanjutnya, bidang lain yang diharapkan bisa mendorong pemerintah untuk mencapai tujuan tersebut adalah pendapatan dari migas, pariwisata, dan nonpajak.

“Tolong dicek penerimaan pajak. Kita sudah bertekad untuk mengurangi utang luar negeri, menurunkan terus rasio antara utang dan pendapatan negara. Trennya baik. Tidak boleh terhenti apalagi mundur. Harus terus berjalan,” tegasnya.(er)

TANJUNG PRIOK (Pos Kota) – Peran serta wajib pajak (WP) sangat penting dalam dalam  penyelenggaraan  pembangunan di Provinsi DKI Jakarta khususnya di wilayah  Kota Administrasi Jakarta Utara . Pasalnya dengan pajak itu pembangunan di Jakarta akan dapat dilanjutnya. Untuk Tahun 2010 ini target yang ditetapkan untuk Kantor Pajak Jakarta Utara I sebesar Rp134.577.960.589 dan Pajak Jakarta Utara II sebesar Rp88.794.255.467.
“Untuk itu kami minta  kepada para wajib pajak  agar dapat  membantu guna tercapainya  target PAD  di wilayah Jakarta Utara tepat jumlah dan tepat waktu sesuai  ketentuan,”  pesan Walikota Administrasi Jakarta Utara Bambang Sugiyono  saat membuka  Penyuluhan Peraturan Pajak  Daerah  bagi wajib pajak. More

NORTHAMPTON – Sebuah kantor pajak mengirimkan surat kepada seorang ibu yang memberitahukan anaknya sudah meninggal dunia. Untungnya pemberitahuan itu salah.Surat tersebut dikirimkan kepada ibu Tonie Francis yang berisikan bahwa petugas kantor pajak menerima kabar bahwa putrinya sudah meninggal dan ingin mendapatkan informasi lebih lanjut.

Francis, ibu dua anak ini mengatakan bahwa surat tersebut membuat ibunya bingung dan khawatir hingga menyebabkannya menjadi sakit.
More

LONDON(SI) – Jerman,Inggris dan Prancis mengukuhkan komitmennya untuk menerapkan pajak perbankan.Ketiganya mendorong kebijakan tersebut menjadi agenda pertemuan puncak Kelompok 20 Negara Maju dan Berkembang (G-20) di Toronto, Kanada, akhir pekan ini.

Dalam surat bersama Departemen Keuangan Jerman, Inggris dan Prancis yang dirilis New York Times kemarin, ketiga kekuatan ekonomi Benua Biru itu menyatakan bahwa mereka bertujuan memastikan perbankan bisa memberikan kontribusi yang adil dalam sistem keuangan dan perekonomian dalam skala lebih luas. “Ini (pajak) juga untuk mendorong perbankan menyesuaikan neraca guna mengurangi risiko,” tulis surat tersebut.

Meski tidak dijelaskan secara spesifik terkait skema pajak yang dimaksud, namun surat itu mengatakan, desain setiap pungutan pajak kemungkinan berbeda untuk mencerminkan keadaan dalam negeri masing-masing yang juga berbeda dalam sistem perpajakannya. Kendati demikian, tulis surat itu, tingkat pungutan pajak akan mempertimbangkan kebutuhan di lapangan. More

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Keuangan Agus Martowardojo menetapkan satu paket rancangan undang-undang atau RUU yang menjadi prioritas untuk dibahas dengan DPR RI mulai tahun 2010 sebagai usulan pemerintah terkait dengan fungsi Kementerian Keuangan. Paket RUU ini dijadikan prioritas karena digolongkan penting dan mendesak untuk segera disahkan dalam waktu dekat.

Demikian diungkapkan Agus ketika menerima Kompas di ruang kerjanya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Kamis (24/6/2010).

Agus menuturkan, undang-undang yang mendesak dibahas dengan DPR RI adalah revisi atas Undang-Undang (UU) Nomor 49 Tahun 1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) dan perubahan UU Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP). Selain itu, Kementerian Keuangan juga akan memasukkan RUU Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) dan UU Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

UU JPSK sangat penting dibuat karena Indonesia dan negara lain di dunia selalu berada di bawah bayang-bayang krisis keuangan yang mungkin saja datang dari pasar global. Atas dasar itu, Indonesia membutuhkan Protokol Penanganan Krisis yang akan diatur dalam UU tersebut.

Adapun UU KUP penting direvisi karena ada beberapa pendekatan Ditjen Pajak yang dirasakan tidak nyaman oleh wajib pajak. Itu antara lain posisi Ditjen Pajak yang menjadi pembuat aturan, pelaksana aturan, sekaligus menetapkan sanksi atas pelanggar aturan tersebut. “Kami akan segera bahas aturan-aturan itu dengan DPR RI,” ungkap Agus.

Sumber : http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2010/06/24/17462471/Menkeu.Tetapkan.Paket.UU.Prioritas

JAKARTA–MI: Petani tebu hendaknya dibebaskan dari Pajak Pertambahan Nilai sebesar 10 persen atas gula karena pada dasarnya petani bukan pedagang.

“Petani pada hakekatnya bukan pedagang, apalagi harga gula sering jatuh akibat ulah pedagang, sementara itu rendemen tebu cenderung turun dan gula rafinasi dari luar negeri yang mestinya untuk industri leluasa menyerbu pasar. Ini sangat merugikan petani tebu Indonesia, hingga akibatnya mereka tetap hidup miskin,” kata Imam Churmen, mantan Wakil Ketua Komisi Pertanian DPR, di Jakarta, Kamis (24/6).

Menanggapi rencana pengenaan PPN 10% atas gula oleh pemerintah, Imam menegaskan, pihaknya telah memperjuangkan penghapusan PPN 10% atas gula tersebut selama bertahun-tahun. Menurutnya pengenaan PPN 10% kepada petani tebu sangat tidak adil.

“Petani tebu tidak diayomi, mana mungkin Indonesia bisa swasembada gula, sementara itu serbuan gula dari luar negeri masih terus ada. Kalau pemerintah ingin melaksanakan perdagangan bebas (free trade), maka seyogyanya mereka melaksanakan pula fair trade, perdagangan yang adil, tidak merugikan petani,” katanya.

“Sekarang, lihat saja, produk pertanian dari luar dengan bebasnya menguasai pasar dalam negeri, dan meminggirkan produk lokal. Mestinya pemerintah memberikan perlindungan sebelum memasuki pasar bebas, seperti negara-negara lain,” tuturnya. More

eSPT terbaru untuk mengakomodir penggunaan Norma Penghitungan.

untuk download, klik di sini