July 5th, 2010

Penerimaan Negara Rp 264,1 Triliun

Berita, by admin.

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) mencatat, penerimaan negara terus menunjukkan kenaikan, pada semester I/2010 atau per Juni penerimaan negara telah mencapai Rp 264,1 triliun.

Menurut direktur Kepatuhan dan Potensi Penerimaan Ditjen Pajak, penerimaan sebesar itu sudah mencapai 44,5 persen dibanding target penerimaan APBN sebesar Rp 661 triliun. Penerimaan 44,5 persen ini sudah dihitung berikut dengan PPh migas. Jika penerimaan dihitung hanya untuk penerimaan negara tanpa migas (non migas) maka pencapaiannya sudah 43,5 persen dari target atau sebesar Rp 263 triliun.
 
Dia menjelaskan, ketimbang tahun lalu pada periode yang sama pencapaian penerimaan negara non migas hanya 42,7 persen. Sedangkan kalau dihitung dengan migas pencapaiannya adalah 43,8 persen. “Persentase penerimaan pajak non migas semester I/2010 mencapai 43,5 persen, ini cukup baik karena tahun lalu hanya mencapai 42,7 persen, artinya ada kenaikan 0,8 persen,” ujar Petrus di Jakarta akhir pekan lalu.

Ia berharap, kedepannya penerimaan tersebut bisa lebih baik lagi, sehingga bisa capai penerimaan di atas 100 persen. Dari data Ditjen Pajak disebutkan, berdasarkan penerimaan per sektoral hingga Juni 2010, sektor industri pengolahan menyumbang penerimaan paling banyak sebesar Rp 95,856 triliun, disusul sektor perdagangan besar, eceran, reparasi mobil dan peralatan rumah tangga Rp39,838 triliun.

Kemudian sektor perantara keuangan Rp 29,55 triliun, sektor transportasi, pergudangan dan komunikasi Rp 16 triliun dan sektor pertambangan dan penggalian Rp 15,808 triliun.
Sedangkan berdasarkan jenis pajak, penerimaan PPh non migas sangat baik 48,23 persen dari yang direncanakan, PPN dan PPnBM 37,83 persen, PBB 44,97 persen, PPh migas 55,32 persen serta pajak lainnya 42 persen.

Selain itu, penerimaan PPh Badan mencapai Rp 72,6 triliun atau 57,34 persen dari asumsi target Rp 126,6 triliun. Namun, untuk PPh Orang Pribadi, baru mencapai Rp 1,94 triliun atau 45,22 persen dari target Rp 4,2 triliun dan PPh pasal 21 mencapai Rp 25,5 triliun atau 41,48 persen dari asumsi Rp 61,5 triliun. (lum)

Sumber : http://www.jpnn.com/index.php?mib=berita.detail&id=67223

Back Top

Responses to “Penerimaan Negara Rp 264,1 Triliun”

  1. No comments yet.
  1. No trackbacks yet.

Leave a Reply

Back Top